Kadafi Saputra Anak Mantan Bupati Sapli diduga Melakukan Penggelapan dan Penipuan

Pergerakanrakyat.com, Mesuji – Brigadir Polisi Kadafi Saputra, anak mantan Bupati Mesuji Ahmad Sapli TH Bupati Mesuji periode ( 2017-2022) diduga melakukan Penggelapan sejumlah uang, sehingga merugikan banyak pihak.

Herdi Eko Putranto, salah satu korban penipuan yang dilakukan oleh Brigpol Kadafi Saputra, dimana alih alih kerja sama dengan pembagian sukses fee, dengan investasi modal kerja sebesar Rp 500.000.000 ( Lima Ratus Juta Rupiah) dengan menganggunkan 2 Surat SHM an Herdi Eko ke salah satu pengusaha di Jakarta, untuk mendapat fasilitasi Modal Keeja.

Mnurut keterangan nya, Uang Suntikan Modal Kerja tersebut ditransfer oleh Pengusaha asal Jakarta yang bernama Hadi, masuk ke Rekening Karyawan Brigpol Kadafi Saputra, setelah masuk Herdi Eko diberi pinjaman 160.000.000 untuk modal kerja, dengan perjanjian, Herdi Eko bersedia memulangkan Pinjaman tersebut pada bulan Desember 2024.

Sampai saat ini, Brigadir Polisi Kadafi Saputra, tidak bisa dijumpai, dihubungi bahkan dimintai pertanggungjawaban, karena Pinjaman Modal usaha tersebut sudah jatuh kontrak. Saat ini Herdi Eko (39), Pengusaha asal Kabupaten Pringsewu. Ditekan dan diintervensi oleh pemilik modal yakni Pengusaha asal Jakarta, untuk dapat segera mungkin memulangkan modal lerja tersebut berikut dengan bunga nya.

Herdi Eko, memohon perlindungan dan keadilan yang seadil-adilnya kepada Bapak Kapolda Lampung, karena Aksi Kesewenang-wenangan yang dilakukan Brigadir Polisi Kadafi Saputra kepada dirinya. Mengingat Kadafi Saputra masih menjadi Anggota Kepolisian Republik Indonesia, yang aktif. Dan sebagai pimpinan hal ini merupakan bagian dari tanggungjawab Kapolda Lampung sebagai Pembina. (rls)

Berita Terkait

PTPN I Komitmen Bangun Ijen Lewat ...
KPK: OTT di Bengkulu Terkait Pungutan ...
PERINTAH Kapolri Jenderal Listyo Sigit Geger ...
Tuntutan Rp70 Juta Berakhir Damai