
Pergerakanrakyat.com, JAKARTA – Lebih dua bulan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kasus Vina Cirebon telah bekerja, namun hingga kini belum ada satu pun hasil yang dirilis.
Hal ini dipertanyakan mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji yang selama ini sangat konsen mengikuti kasus Vina Cirebon.
Susno mengaku mengapresiasi timsus bentukan kapolri untuk asesment atau mengaudit jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus Vina Cirebon yang melibatkan semua fungsi, mulai reserse, Propam, Intel dan Irwasum.
“Ini bagus, masyarakat menyambut bagus. Tetapi masyarakat bertanya, serius kah ini? Kalau serius kok lama bener kerjanya. Hasilnya apa?,” seru Susno dikutip dari channel Youtube pribadinya pada Kamis (10/10/2024).
Menurut Susno, kalau memang tujuannya untuk mencegah informasi agar tidak berseliweran, Polri harus mengeluarkan pernyataan resmi.
Apalagi saat ini sudah berseliweran informasi mengenai adanya dugaan penganiayaan, penembakan terhadap Sudirman, tersangka tidak didampingi PH saat diperiksa pertama, ditangkap tanpa surat perintah dan adanya rekayasa perkara.
Menurut Susno, timsus Polri ini harus memberikan pernyataan, kalau informasi itu salah dan yang dilakukan Polri sudah benar, maka harus segera dipublikasikan.
Namun, kalau informasi itu benar, dan dugaan itu benar, maka Polri harus segera mempublikasikan dan berbenah untuk perbaikan.
“Yang salah bukan institusi tapi oknum-oknum. Jangan sampai karena melindungi satu dua orang oknum, nama baik polri dihancurkan. Jangan sampai,” tegas mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Menurut Susno, fakat-fakta yang terungkap di sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina ini bisa dipertanggungjawabkan karena mereka diambil kesaksiannya di bawah sumpah.
Bahkan, kesaksian mereka juga disertai alat bukti dan bukti forensik percakapan.
Kalau misalnya, ada kesaksian seperti adanya penyiksaan itu tidak benar, maka orang tersebut bisa dituntut dengan keterangan palsu.
“Kalau melihat apa yang dipersidangan benar adanya. Tinggal hasil timsus. Kalau hasil timsus sejajar, ya bagus,” katanya.
Susno lebih salut lagi kalau hasil timsus polri ini diserahkan ke majelis hakim, kejaksaan dan penasehat hukum sehingga bisa menjadi pertimbangan hakim untuk memberikan putusan.
“Kalau ditutupi, orang bertanya polri mencari kebenaran keadilan atau mencari pembenaran,” katanya.
Sementara kalau hasilnya diserahkan hakim, kejaksaan dan penasehat hukum, menurut Susno, hal ini akan mempengaruhi citra polri.
“Begitu hasilnya sama dengan yang dikemukakan para saksi, diserahkan polri ke hakim, jaksa, penasehat hukum, maka nama polri akan terangkat. Oh yang melakukan penyiksaan, yang berbuat salah itu oknum. Ternyata timsus mencari kebenaran bukan pembenaran,” katanya.
Jika hasilnya menunjukkan adanya penyiksaan, penembakan peluru karet dan rekayasan perkata, tentu hal ini harus ditindaklanjuti.
“Saya yakin Polri selaku insyitusi besar, milik rakyat, penindak keadilan akan menindaklanjuti, dan memperbaiki ke dalam. Kepada pelaku-pelaku yang membuat kesalahan, akan diberi tindakan, sanksi kode etik sampai pidana,” tukasnya.
Terpisah, kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menilai timsus ini sudah punya data lengkap terkait itu, namun masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan.
“Saya yakin institusi yang dipimpin Pak Listyo, buktinya 3 laporan polisi kami diterima dan diproses lho,” kata Jutek Bongso dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (3/10/2024).
Kalau hari ini, timsus Kapolri belum juga mengumumkan hasil investigasi-nya. Jutek tetap optimis keputusannya akan berpihak ke kliennya.
Baca juga: KPK Lakukan OTT dan Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, Ini Profil Paman Birin
“Sampai hari ini, kami maklum ini dalam rangka mencari momentum,” katanya.
Menurut Jutek, institusi ini tidak mungkin dikorbankan hanya untuk melindungi satu, dua oknum yang diduga terlibat di kasus ini.
Sebelumnya, timsus sudah meminta keterangan sejumlah saksi, diantaranya, Widi, Mega, Titin Apriliantini, Fransiskus Marbun dan teman-temannya.
Berikut keterangan mereka:
Widi dan Mega
Jauh sebelum Widi dan Mega tampil di depan publik dan menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, dua perempuan ini lebih dulu didatangi timsus kapolri.
Widi dan Mega mengaku didatangi timsus Kapolri 4 hingga 5 kali.
Widi didatangi kali pertama di rumahnya hingga membuatnya kaget dan gemeteran.
Beruntung saat itu dia ditemani ayahnya sehingga dia bisa menjawab pertanyaan timsus dengan lancar.
Diinterogasi pertama itu Widi dikonformasi mengenai tentang Vina dan kebiasaaanya.
“Saat itu ditanya, bener gak vina nginap di rumah kamu? aku ngakui, Vina pernah tidur di sini,” kata Widi dikutip dari tayangan Youtube Titin Prialianti The Real.
Widi sempat ditanya berapa nomor ponselnya, dijawab lupa.
Tapi Widi mengakui percakapannya masih ingat karena dia yang mengalami.
Saat itu Widi juga ditanya apakah benar dia pernah sms dengan Vina sebelum meninggal dunia.
Widi mengakui pernah sms ke Vina malam itu sekitar pukul 22.00 atau sebelum pukul 23.00.
Saat itu timsus Kapolri belum menunjukkan ekstraksi data di ponsel Vina.
Setelah didatangi timsus Kapolri, sempat terbersit di benak Widi untuk menghubungi Mega, namun dia urungkan.
Dan ternyata setelah dari Widi, timsus Kapolri itu mendatangi Mega di tempat kerjanya beberapa jam kemudian.
Mega pun mendapat pertanyaan yang sama dengan Widi, dan ternyata jawaban mereka klop alias sama.
“Padahal saat itu belum ada komunikasi saya dan Mega, tapi ternyata sama, klop,” ungkap Widi.
Setelah pertemuan itu, seminggu kemudian timsus kapolri datang lagi.
Kali ini Widi dan Mega ditemui secara bersama-sama.
Seingat Widi, saat itu dia ditanya-tanya terkait jam-jam dia berkomunikasi dengan Vina.
Widi hanya memberi kisaran pukul 22.00 dan sebelum pukul 22.30 WIB.
Saat itu lah timsus membuka data hasil ekstraksi ponsel Vina.
Dan ternyata, ucapan dia dengan data hasil ekstraksi itu sesuai.
” Ketika timsus menyebutkan data baru ngeh,” aku Widi.
Disinggung tentang tidak adanya ajakan minum di data hasil ekstraksi ponsel Vina, Widi mengaku tidak berani mengungkapkan karena takut salah.
Meski demikian, dia masih mengingat saat itu Vina memang mengajaknya untuk minum-minum bersama geng motor XTC.
Titin Prialianti
Diam-diam tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi kuasa hukum Saka Tatal dan 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti.
Tak hanya satu, Titin Prialianti didatangi tiga tim yang ditugaskan Kapolri mengungkap kasus Vina Cirebon.
Tim pertama, diakui Titin, masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan, dan 8 terpidana ini pelakunya.
Buktinya, ketika Pegi Setiawan tertangkap, peristiwa pembunuhan itu dipaksakan ada.
“Saya sempat bersitegang di Polda Jabar ketika Saka diperiksa. Saya sampai nangis, karena tetap dipaksakan peristiwa itu ada,” ungkap Titin dikutip dari tayangan channel youtube-nya pada Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Ketahanan Pangan di Ujung Tanduk, PT BCN Jadi Biang Keladi
Setelah itu, datang timsus kedua yang menemui Titin.
Berbeda dengan pertama, timsus kedua ini berkeyakinan bahwa peristiwa pembunuhan itu ada, tapi para terpidana ini bukan pelakunya.
Terkait hal itu, Titin tetap bersikeras meyakinkan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah kecelakaan lalu lintas.
Setelah itu, datang timsus ke-3 yang betul-betul didatangkan Kapolri.
Kepada timsus ke-3 yang datang senyap ini, Titin menyerahkan seluruh berkas yang dimiliki, termasuk yang disajikan sebagai bukti baru (novum) dalam sidang peninjauan kembali (PK).
Dari sana, Titin mendapatkan informasi bahwa timsus ke-3 ini meyakini bahwa peristiwa sebenarnya adalah kecelakaan lalu lintas.
Dengan kenyataan ini, Titin meyakini bahwa sebenarnya TImsus sudah pada kesimpulan akhir bahwa kasus Vina Cirebon adalah kecelakaan, namun belum mengungkap ke publik karena saat ini masih proses PK di pengadilan.
“Terimakasih Bapak Kapolri yang terus-menerus menurunkan tim yang pada akhirnya sampai pada kesimpulan, 8 terpidana tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Ini kecelakaan lalu lintas,” tegas Titin.
Pernyataan Titin ini sekaligus untuk menjawab sejumlah asumsi dan desakan agar dia juga diperiksa oleh timsus Mabes Polri.
“Sebetulnya kalau ada yang berasumsi, Bu Titin panggil secara terpisah. Hei, apa kabar? Saya sudah didatangi secara diam-diam,”kelakar Titin.
Titin juga meyakinkan berkas-berkas yang dimiliki timsus Polri adalah berkas pemberiannya.
“Kelihatan ada tulisan-tulidan tangan di setiap berkas, masih lengkap,” tegasnya.
Lalu, siapa identitas timsus-timsus yang mendatangi?
Titin enggan mengungkapkan ke publik.
Yang jelas, lanjutnya, timsus ke-3 ini sebelum menemuinya, susah memantau kemana-mana.
“Mudah-mudahan apa yang saya lakukan akan bermanfaatkan terhadap 7 terpidana termasuk Saka Tatal,” katanya.
SUMBER : www.surya.co.id