KOMPAS Bergerak Cabut Ijin PT AIL

Pergerakanrakyat.com — Sejumlah mahsiswa Papua yang kuliah di Universitas Sriwijaya  (UNSI) yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) menggelar Aksi Damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir pada Senin, 24 Juni 2024. 

Dalam orasinya Mereka menuntut pemerintah mencabut izin operasional PT Indo Asiana Lestari (IAL), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Boven dan Digoel, Papua Selatan.

Tipran Yikwa, Ketua Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya, dalam orasinya menyampaikan bahwa hutan yang menjadi tempat tinggal suku Awyu dan suku Moi telah dirusak oleh PT IAL.

“Mereka sudah melakukan gugatan ke PTUN dan Mahkamah Agung tapi tidak ada jawaban. Jadi, kedatangan kami ini mendukung aksi mereka,” ujar Tipran dengan penuh semangat. 

Menurutnya, masyarakat adat bisa hidup mandiri tanpa bantuan pemerintah atau uang asalkan hutan mereka tidak dirampas. “Kalau mereka digusur, mereka mau kemana?. Hidup mereka bergantung di tanah itu. Tanpa uang mereka bisa makan dengan hasil kebun” tambahnya.

Para mahasiswa ini berharap DPRD Kabupaten Ogan Ilir dapat menyatakan sikap mendukung serta memberikan rekomendasi agar aspirasi mereka dapat disampaikan ke DPRD Provinsi dan akhirnya ke pemerintah pusat.

“Ini supaya kami bisa menyampaikan aspirasi ini ke pusat, agar izin yang dikeluarkan pihak terkait atau pemerintah dicabut, kembalikan tanah adat Papua,” tegas Tipran.

Menurutnya Indonesia merupakan paru-paru kedua di dunia, namun saat ini hutan di indonesia telah banyak di babat habis terutama di Sumatra dan Kalimantan.

“Tinggal lagi hutan papua sebagai surga kecil yang jatuh kebumi yang harus di jaga oleh masyarakat papua” katanya.

Aksi damai ini disambut baik oleh pihak DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem, Afrizal, Rahmadi Djafar, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), Rizal Mustofa, hadir menerima aspirasi mahasiswa. 

Afrizal menyatakan bahwa DPRD Ogan Ilir sangat mendukung upaya mahasiswa dalam mempertahankan hutan adat. 

“Prinsipnya, sesuai dengan apa yang disampaikan tadi, kami sangat mendukung upaya mereka dalam mempertahankan hutan adat tersebut,” ujarnya. 

Namun, ia menambahkan bahwa dukungan ini tetap harus sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. “Kita akan menampung aspirasi mereka dan akan meninjau dokumen yang mereka masukkan ke DPRD Ogan Ilir. Nanti kita akan membuat surat kepada kementerian terkait,” jelas Afrizal.

Aprizal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membuat surat tembusan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dan berkomunikasi kembali dengan pihak masyarakat adat dan perusahaan terkait.

“Apakah sudah layak dan apakah sudah melalui perizinan dengan benar,” ujarnya. Selain itu, DPRD Ogan Ilir juga akan mengirim surat kepada Kementerian Pertanian, khususnya Dirjen Perkebunan, untuk menindaklanjuti keberatan masyarakat adat yang di sampaikan mahasiswa terkait pembukaan lahan adat mereka.(**)

Sumber ; https://palpos.disway.id/read/675973/datangi-gedung-dprd-ogan-ilir-kompas-tuntut-pemerintah-cabut-izin-pt-ial-yang-rusak-hutan-papua/15

Berita Terkait

PTPN I Komitmen Bangun Ijen Lewat ...
Mendagri Tito Dorong Efisiensi Anggaran untuk ...
KPK: OTT di Bengkulu Terkait Pungutan ...
PERINTAH Kapolri Jenderal Listyo Sigit Geger ...