LPK dan GPI Dampingi Orang Tua Tanyakan Ketidaklolosan Anak di SMA 1 Gedong Tataan Tanpa Verifikasi Berkas

Pergerakanrakyat.com, Pesawaran – Terkait Zonasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, wali murid calon Peserta didik kecewa dan mendatangi sekolah didampingi Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (01/07/2024).

Menurut Tim Investigasi DPP LPK-GPI Abdul Gani dari informasi orang tua calon murid, anak mereka tidak lolos seleksi karena berkasnya tidak diverifikasi oleh pihak sekolah. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar bagi mereka, mengingat proses PPDB seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendampingi orang tua calon murid SMA 1 Gedong Tataan yang mempertanyakan ketidaklolosan anak mereka dalam PPDB, dan ingin memastikan bahwa proses PPDB berjalan dengan adil dan transparan.”  kata Gani, perwakilan DPP LPK-GPI.

GPI juga mendesak pihak sekolah untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada orang tua tentang sistem PPDB dan alasan mengapa anak mereka tidak lolos.

“Kami meminta pihak sekolah untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada orang tua tentang sistem PPDB dan alasan mengapa anak mereka tidak lolos. Dan

juga meminta pihak sekolah untuk membuka kembali proses PPDB agar semua calon murid mendapatkan kesempatan yang sama.”katannya.

LPK dan GPI akan terus memantau situasi dan membantu orang tua yang masih memiliki pertanyaan tentang PPDB SMA 1 Gedong Tataan.

Sementara itu, Supriyanto salah satu wali murid saat ditemui di SMAN 1 Gedong Tataan mengaku kecewa karena titik rumah mereka masuk dalam Zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, akan tetapi anak mereka tidak lolos saat diumumkan.

“Padahal waktu saya mendaftarkan anak saya pada tanggal 24 Juni 2024, berkas anak saya lengkap, dan lokasi rumah kami dari sekolahan SMAN 1 Gedong Tataan berjarak 1800 Meter. Akan tetapi panitia belum pernah melakukan verifikasi terkait pendaftaran anak saya ini,”ucapnya.

Supriyanto juga menceritakan bahwa anaknya ditelfon oleh Panitia PPDB dengan buru-buru agar segera memperbaiki berkas yang kurang.

“Kami itu dikasih waktu 3 detik dari panitia untuk memperbaiki posisi zonasi. Dan itu sudah saya lakukan, bahkan saya sampai naik genteng untuk mencari garis lurus lokasi. Akan tetapi panitia tidak juga memverifikasi pendaftaran anak saya hingga waktu pengumuman nama-nama yang lolos telah tiba. Ada apa hal ini dengan panitia, kok tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran anak saya, “ucapnya bertanya-tanya.

Sementara itu Humas SMAN 1 Gedong Tataan Dodik Santoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pendaftaran system zonasi ini bikin pusing kami para dewan guru.

“Karena pendaftaran secara daring/online ini yang punya wewenang adalah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, jadi kami hanya mendata saja. Untuk selanjutnya yang menentukan itu Provinsi, “jelas Dodik.

Lanjut Dodik Santoso menguraikan, kami siap menerima semua aduan dari para wali murid terkait PPDB ini.

“Jika ada temuan dan keberatan terkait Zonasi ini, silahkan para wali murid untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang, agar hal ini bisa dicek kebenarannya. Mungkin ada dari pendaftar yang mengakal – akali posisi titik koordinat dari rumahnya ke sekolahan. Atau ini kesalahan dari system saat online, ” tutup Humas SMA 1 Gedong Tataan ini. (red)

 

 

Berita Terkait

Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung: Penertiban Tambang ...
Keadilan Tarif Tol Arus Mudik dan ...
Tuntutan Rp70 Juta Berakhir Damai
Selamat! BEM FISIP Unair Kembali Aktif