
Opini
Kasus Vina Cirebon, yang menelan korban jiwa Vina dan Eki di tahun 2016, kembali menjadi perbincangan hangat setelah putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, tersangka utama, pada Juli 2024.
Di satu sisi, putusan ini bagaikan angin segar bagi Pegi dan keluarganya, yang selama ini menanti keadilan. Di sisi lain, muncul pertanyaan dan keraguan di masyarakat, terutama keluarga korban, terkait nasib keadilan hukum di Indonesia..?
Kasus ini memang kompleks dan sarat dengan lika-liku. Bertahun-tahun lamanya, penuntasan kasus ini menemui jalan buntu, dengan berbagai kejanggalan dan pertanyaan yang tak terjawab.
Namun, putusan praperadilan ini menunjukkan bahwa keadilan hukum masih bisa ditegakkan di Indonesia. Pegi Setiawan, yang sempat menjadi buronan selama 7 tahun, akhirnya mendapatkan haknya untuk diadili dengan adil dan bermartabat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan transparansi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akuntabel terkait proses hukum yang berjalan.
Meskipun putusan praperadilan ini telah memberikan titik terang bagi Pegi Setiawan, nasib kasus Vina dan Eki secara keseluruhan masih belum tuntas. Masih banyak pertanyaan yang belum terjawab dan pelaku lain yang masih bebas.
Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. Keadilan bagi Vina dan Eki, serta keluarga mereka, harus ditegakkan.
Kasus Vina Cirebon menjadi contoh bahwa perjuangan untuk keadilan hukum tidaklah mudah. Diperlukan kegigihan, keberanian, dan kesabaran dari semua pihak untuk memperjuangkannya.
Namun, putusan praperadilan ini memberikan secercah harapan bahwa keadilan masih bisa diraih di Indonesia. Hal ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memperjuangkan keadilan hukum bagi rakyat.
Kasus Vina Cirebon adalah sebuah tragedi yang menyedihkan. Namun, di tengah kesedihan itu, ada secercah harapan yang muncul.
Mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum untuk terus memperjuangkan keadilan hukum bagi rakyat Indonesia.
Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk Vina dan Eki, tetapi juga untuk semua orang yang mencari keadilan.
Oleh : Andy Jaringan Rakyat
Foto : https://www.dictio.id/