
Pergerakanrakyat.com – Rencana pemerintah membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Informasi pembatas ini terungkap dalam unggahan diinstgaram pribadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Ia menuliskan, “Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ,” tulis Luhut.
Kebijakan yang akan diterapkan pembatasan pembatasan pembalian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk pemilik kendaraan, sejumlah warga masyarakat bereaksi dengan beragam pendapat tanggapan masyarakat.
Sebagian masyarakat keberatan atas penerapan kebijakan ini karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pasca covid.
Ini akan mempengaruhi mobilitas sehari-hari masyarakat.
Ilham, warga Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengungkapkan kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat karena kendaraan roda empatnya memerlukan BBM jenis pretralait untuk mobilitasnya.
“Saya menggunakan mobil untuk bisnis sehari-hari. Kebijakan ini memaksa untuk mencari alternatif bahan bakar yang lebih mahal,” ungkapnya, Jumat(12/7).
Sementara, Albet warga kelurhan Ampas, kecamatan Medan Ampas, Sumatera Utara, tambah beratlah bang kayak kami ni, kerja narik penumpang (taksi online) banyak pesaing dan belum lagi banyak aturannya, ini ditambah kenaikan BBM, acur lah.
Senada Joko, warga Keluarahan Alun-alun Cantong, kota Surabaya mengungkapkan“ya abot (berat) kalau benar-benar diterapkan, saya untuk mobilitas ambil dan bawa belanjaan ke pasar menggunakan Pertalite setalah mengalah untuk beralih dari BBM lain, pemerintah diminta kembali hingga tidak memberatkan masyarakat,” pintanya.
Lain halnya, Asep warga Kiara Condong, Bandung “bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, pembatasan ini dapat menjadi beban ekonomi yang berat, karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membeli BBM non-subsidi,” katanya.
Ia pun mengetakan pembatasan BBM bersubsidi dikhawatirkan dapat memicu inflasi, karena biaya transportasi yang lebih tinggi dapat mendorong kenaikan harga barang dan jasa, terang Asep.
Maka rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi memiliki potensi untuk membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat.
Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif dari kebijakan ini (red).
foto : Antara