Jerita Warga Gedong Tataan : Minta Bupati Turun Tangan Selesaikan Krisruh PPDB SMA 1 Gedong Tataan

Pergerakanrakyat.com, Pesawaran – Sejumlah warga Gedong Tataan, Lampung, mengeluhkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 1 Gedong Tataan yang dinilai tidak transparan. Mereka menuntut Bupati Pesawaran, Dendi Ramawi, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dimana sehari sebelumnya, Senin, 02 Juli 2024 para warga mendatangi sekolan SMA 1 Gedong Tataan didampingi Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin, lalu (01/07).

Menurut Tim Investigasi DPP LPK-GPI Abdul Gani dari informasi orang tua calon murid, anak mereka tidak lolos seleksi karena berkasnya tidak diverifikasi oleh pihak sekolah. Hal ini tentu menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar bagi mereka, mengingat proses PPDB seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Supriyanto salah satu wali murid saat ditemui di SMAN 1 Gedong Tataan mengaku kecewa karena titik rumah mereka masuk dalam Zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, akan tetapi anak mereka tidak lolos saat diumumkan.

“Padahal waktu saya mendaftarkan anak saya pada tanggal 24 Juni 2024, berkas anak saya lengkap, dan lokasi rumah kami dari sekolahan SMAN 1 Gedong Tataan berjarak 1800 Meter. Akan tetapi panitia belum pernah melakukan verifikasi terkait pendaftaran anak saya ini,”ucapnya.

Ia, menceritakan bahwa anaknya ditelepon oleh Panitia PPDB dengan buru-buru agar segera memperbaiki berkas yang kurang.

“Kami itu dikasih waktu 3 detik dari panitia untuk memperbaiki posisi zonasi. Dan itu sudah saya lakukan, bahkan saya sampai naik genteng untuk mencari garis lurus lokasi. Akan tetapi panitia tidak juga memverifikasi pendaftaran anak saya hingga waktu pengumuman nama-nama yang lolos telah tiba. Ada apa hal ini dengan panitia, kok tidak mau memverifikasi berkas pendaftaran anak saya, “ucapnya bertanya-tanya.

Baca juga :

Suap Merajalela, Kecurangan PPDB Terbongkar KPK!

Sementara itu Humas SMAN 1 Gedong Tataan Dodik Santoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pendaftaran system zonasi ini bikin pusing kami para dewan guru.

“Karena pendaftaran secara daring/online ini yang punya wewenang adalah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, jadi kami hanya mendata saja. Untuk selanjutnya yang menentukan itu Provinsi, “jelas Dodik.

Lanjut Dodik Santoso menguraikan, kami siap menerima semua aduan dari para wali murid terkait PPDB ini.

“Jika ada temuan dan keberatan terkait Zonasi ini, silahkan para wali murid untuk melaporkannya ke pihak yang berwenang, agar hal ini bisa dicek kebenarannya. Mungkin ada dari pendaftar yang mengakal – akali posisi titik koordinat dari rumahnya ke sekolahan. Atau ini kesalahan dari system saat online, ” tutup Humas SMA 1 Gedong Tataan ini.

Baca juga :

Pemerintah Temukan Oknum Internal Biang Kerok Serangan Ransomware PDN

Sementara warga lain, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya. “Proses PPDB di SMA 1 Gedong Tataan tahun ini tidak transparan. Ada banyak kejanggalan yang membuat kami curiga adanya praktik kecurangan,” ujarnya.

Warga lain menambahkan, “Kami ingin Bupati Dendi Ramawi turun tangan menyelesaikan masalah ini. Beliau harus memastikan bahwa proses PPDB di SMA 1 Gedong Tataan berjalan dengan adil dan transparan.”pinta Supriyanto yang diamini wali murid lain.(red).

Berita Terkait

Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung: Penertiban Tambang ...
Keadilan Tarif Tol Arus Mudik dan ...
Mendagri Tito Dorong Efisiensi Anggaran untuk ...
KPK: OTT di Bengkulu Terkait Pungutan ...