
Pergerakanrkayat.com, Jakarta – KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo. Ada dua kasus dugaan korupsi yang sedang diusut.
“Untuk perkara Jasindo ada dua,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Tessa mengatakan kedua kasus korupsi itu menimbulkan kerugian negara. Total, negara merugi sekitar Rp 45 miliar.
“Tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017-2020. Taksiran kerugian negara Rp 36 miliar,” jelas Tessa.
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 9 miliar.
“Tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) tahun 2015 sampai 2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp 9 miliar,” ujar Tessa.
Baca juga: Borpes Reg.7 Ucapkan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun: “Kutitipkan Suratku, Mohon Keadilan”
KPK belum membeberkan sosok tersangka dalam kasus tersebut. Tessa mengatakan kedua kasus itu masih diusut
“Keduanya masih proses penyidikan,” pungkas Tessa.