
Pergerakanrakyat.com,Jakarta – Hingga 1 Juli 2024, Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru 10 orang yang mendaftar sebagai Capim KPK periode 2024-2029.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pendaftar yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dan pengunggahan berkas.
Wakil Ketua Pansel KPK, Arief Satria, menyampaikan bahwa 318 orang telah meregistrasi akun ke laman pendaftaran. Namun, hanya 10 orang yang telah menyelesaikan proses pendaftaran dan pengunggahan berkas.
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024 dan akan ditutup pada 15 Juli 2024. Pansel KPK terus mengajak masyarakat yang berkompeten dan berintegritas untuk mendaftarkan diri.
“Kami terus mengajak masyarakat yang berkompeten dan berintegritas untuk mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Arief.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di website resmi Pansel KPK di https://rekrutmen.kpk.go.id/.
Narahubung:
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
- Telp: (021) 29205000
- Website: https://rekrutmen.kpk.go.id/